1. PENDAHULUAN
Sejarah bagi manusia ( individu maupun kelompak) adalah sebuah rangkaian kejadian atau peristiwa yang dialami dalam kurun waktu tertentu. Rangkaian yang dimaksud menyangkut bagaimana individu atau kelompok dalam mempertahankan eksistensinya dan memberikan konstribusi bagi suatu peradaban pada jamannya. Dalam sejarah kita juga dituntut memahami kerangka berpikir dan bertindak yang diambil dalam menghadapi dinamika – dinamika yang terjadi.
GMKI sebagai organisasi yang lahir 53 tahun yang lalu telah menjalankan suatu rangkaian sejarah sendiri. Sebagai calon – calon anggota GMKI maka sejarah GMKI merupakan materi Wajib yang harus dipahami dan dikaji sebagai bekal untuk mengambil langkah dan tindakan ketika memasuki organisasi ini. Sejarah GMKI tidaklah hanya sebatas menghapal tanggal dan nama –nama tokoh ataupun tempat kejadian tetapi juga harus memahami mengapa kejadian ataupun tindakan tersebut terjadi.
Sampai saat ini tulisan baku tentang sejarah GMKI belum ada, yang ada hanyalah menuskrip sejarah GMKI yang ditulis oleh WB Sijabat, Tarianto, dan RZ Leiriza yang merupakan senior GMKI yang aktif pada zamannya. Ada juga tulisan yang lain yaitu beberapa tesis dan tugas akhir mahasiswa STT Jakarta tetapi jika dibandingkan dengan banyaknya kejadian dan panjangnya waktu maka bahan – bahan tersebut belumlah mencukupi.
2. PERIODISASI SEJARAH GMKI
Adapun periodisasi sejarah dalam kehadiran GMKI adalah :
1. CSV Op Java ( 1932 – 1942 )
2. PMKI ( 1945 – 1950 ) dan CSV Baru ( 1946 – 1950 )
3. GMKI ( 1950 sampai sekarang
1. CSV Op Java
Tokoh yang tidak dapat dilupakan perannya dalam kelahiran CSV OP java adalah aktivis WSCF Ir. C.L van Doorn. Beliau adalah seorang sarjana kehutanan yang aktif mempelajari ilmu – ilmu sosial dan ekonomi pertanian bahkan sampai ajalnya ia juga memperoleh gelar Dominee dalam bidang theologia. C.L Van Doorn tiba di Batavia tahun 1921, Ketika itu dia belum memahami karakter, budaya dan situasi bangsa Indonesia saat itu sehingga ia memutuskan belajar untuk memahaminya dengan bekerja dikantor Volksrediet Purworejo.
Munculnya mahasiswa di Indonesia seiring dengan berdirinya Perguruan Tinggi yang ada dipulau Jawa diantaranya adalah School Tot Opleiding Van Indische Artsen ( STOVIA ) di Batavia tahun 1910 – 1924, Sekolah Tinggi Teknik di Bandung tahun 1920, Sekolah Tinggi Hewan di Bogor tahun 1914 dan Sekolah Hakim Tinggi di Jakarta tahun 1924. Pada tahun 1924 terbentuklah Batavia CSVdi Batavia yang merupakan CSV pertama yang ada, kemudian mahasiswa yang ada diSurabaya dalam kurun waktu 1935 – 1927 berkumpul dan membentuk Jong indie. Aktifitas – aktifitas yang dilakukan oleh kedua kelompok ini adalah Penelahan Alkitab dan Kelompok kecil dan diskusi seputar kehidupan sosial yang ada secara aktif dan intens.
Pada bulan Desember 1932 ketika orang Kristen sedang merayakan natal, kelompok – kelompok ini mengadakan konperensi di Kalirung dan hasilnya dibentuklah Christelijke Studente Vereening Op java ( CSV Op Java ) pada tanggal 28 Desembar 2932 dan saat itu dipilih Dr. J. Liemena sebagai ketua dan Ir. C.L Van Doorn sebagai sekretaris.
Peristiwa lain yang tidak kalah penting yang mempengaruhi CSV Op Java ialah kehadiran Dr. John R. Mott pada tahun 1926, beliau merupakan tokoh pendiri dari World Student Cristian Federation yang didirikan pada tahun 1885 di Swedia. Kehadirannya di Indonesia merupakan tonggak sejarah bagi kelahiran CSV Op Java dimana berkat bantuannya CSV Op Java diberi kepercayaan oleh WSCF untuk menjadi tuan rumah penyelenggraan Konprensi GMK – GMK se-Asia pada tahun 1933 di Citerup,Jawa. Pada saat konperensi ini CSV Op Java diterima menjadi Corrresponding Member dari WSCF, dimana keanggotaan WSCF ada 3 yaitu
¶ Pioneering Movement
¶ Corresponding Movement
¶ Affliated Movement (m Full Member )
Jumlah anggota pada era – 1930an sekitar 90 orang yang tersebar di kota – kota yang baru ada Perguruan Tingginya. Sekalipun kecil dan lemah namun CSV Op Java telah berhasil meletakkan dasar pembinaan kepada mahasiswa Kristen di Indonesia yang selanjutnya dilanjutkan oleh GMKI. Ada dua ospek yang merupakan benang biru yang dilahirkan oleh CSV Op Java yaitu kerjasama GMK -GMK se-Asia ( oekumenisme ) dan rasa semangat persatuan nasional ( nasionalisme )
Habis masa eksistensi CSV Op Java ketika jepang masuk ke Indonesia maka semua organisdasi – organisasi bentukan Belanda dibubarkan dan dilarang untuk beraktifitas maka tahun 1942 CSV Op Java praktis tidak ada lagi dan tidak beraktifitas lagi.
2. PMKI dan CSV baru ( Masa Revolusi Kemerdekaan RI 1945 )
Dalam suatu pertemuan pada tahun 1945 di STT Jakarta mahasiswa – mahasiswa Kristen saat itu membentuk organisasi mahasiswa Kristen yang dimaksud untuk menggantikan CSV Op Java yang bernama Perhimpuna Mahasiswa Kristen Indonesia ( PMKI ). Saat itu Dr. J. Leimana ditetapkan sebagai ketua dan Dr. O. E. Engelen sebagai sekretaris.
Kegiatan yang dilakukan PMKI tidak terlalu berbeda dengan yang dilakukan oleh CSV Op Java, penelahaan Alkitab dalam kelompok – kelompok kecil merupakan kegiatan utamanya disamping studi – studi tentang keadaan nasional dan ideology bangsa saat itu. Tidak lama setelah lahirnya PMKI, diawal tahun 1946 muncul suatu organisasi yang baru yang bernama CSV. CSV baru sebenarnya bukanlah tandingan dari PMKI hanya CSV ini lebih berorientasi kepada “ Pemerintahan pendudukan Belanda “ sehingga dalam gerakan dan aktifitasnya sering terjadi pertentangan – pertentangan. Ditengah pertentangan – pertentangan dan problemalatikanya masing – masing maka ada dua kesamaan diantara kedua organisasi ini, sama berusaha dan berjuang untuk :
¶ Perealisasi Iman dalam Yesus Kristus sebagai sebuah persekutuan
¶ Menjadi saksi Kristus dalam dunia mahasiswa
3. GMKI yang melanjutkan Misi dan Eksistensinya
Menurut Tarianto, BA pada masa keberadaan GMKI dibagi menjadi :
a. Masa Perkembangan ( 1950-1960 )
Dengan berakhirnya pertentangan antara Indonesia dan Belanda maka berakhir pula pertentangan antara PMKI dan CSV pada akhir tahun 1949.Puncak dari akhir pertentangan tersebut ialah pada saat pertemuan di Jl Teuku Umar 36 Jakarta ( rumah Dr J. Leimena ) tanggal 9 Februari 1950.Wakil-wakil dari kedua organisasi tersebut sepakat untuk meleburkan diri dan bergabung bersama dengan nama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ( GMKI ).Sebuah catatan sejarah yang sangat tinggi nilainya bagi gereja dan negara, saat proses proklamasi kehadiran GMKI dipilih Dr J. Leimena sebagai ketua sementara sampai diadakannya Kongres yang pertama dan pada kesempatan itu Leimena berpidatao yang diantaranya berbunyi :
“ Tindakan ini adalah tindakan historis bagi dunia mahasiswa umumnya dan masyarakat Kristen Khususnya. GMKI menjadi pelopor semua kebaktian yang akan dan mungkin harus dilakkan di Indonesia. GMKI menjadilah pusat, sekolah latihan ( Leader School ) dari orang – orang yang mau bertanggungjawab atas segala sesuatu mengenai kepentingan dan kebaikan bangsa Indonesia. Persekutuan dalam Kritus tuhannya. Dengan demikian ia berakar baik dalam gereja, maupun dalam nusa dan bangsa Indonesia, sebagai bagian dalam iman dan roh, ia berdiri dalam dua Proklamasi : Proklamasi kemerdekaan dan Proklamasi Tuhan Yesus dengan injilnya, ialah injil kehidupan, kematian, dan kebangkitan.
Mulai dari sana GMKI melanjutkan perjuangan dan pengembangan organisasinya dengan melakukan kongres dan melakukan pengembangan cabang – cabang. Tahun 1953 GMKI Cabang Medan dibentuk bersama – sama dengan Cabang Bogor dan pada tahun ini pula GMKI melalui General Assembly WSCF di Nasrapur India GMKI resmi diterima sebagai affield Movement ( Full Member ) WSCF. Periode awal ini sampai 1960 disebut sebagai fase perkembangan organisasi dengan mengadakan pembentukan cabang – cabang baru.
b. Masa Konsolidasi ( 1960 – 1970 )
Pada era ini terjadi suatu pergolakan Nasinal yang Pokok persoalannya ialah persoalan Struktur negara dan kepemimpinan nasional. Sikap yang diambil oleh Pengurus Pusat GMKI terkesan lamban karena yang wacana yang ada pada Pengurus Pusat itu pergantian atau pergerseran Soekarno sebagai Presiden belum bisa dilakukan tanpa pergeseran Pancasila dan UUD 1945. Setelah terjadi kesepakatan untuk tidak terjadi pergeseran Pancasila dan UUD 1945 barulah GMKI menyetujui pembubaran PPMI dan menyetujui pembentukan KAMI. Melihat kelambanan Pengurus Pusat saaat banyak anggota GMKI yang melakukan Protes dengan melakukan aksi coret – coret menuntut percepatan sikap Pengurus Pusat GMKI saat itu. Kelambana Pengurus Pusat GMKI saat itu tidak sedikit banyak mempengaruhi cabang – cabangnya dalam mengambil langkah, namun untuk cabang Medan Aktifis GMKI Medan saat itu ikut berperan Aktif di KAMI bahkan menjadi Garda depan dari pergerakan mahasiswa saat itu.
Pada era ini GMKI dengan dinamika internalnya disibukkan untuk melakukan konsolidasi organisasi dimana terjadi pertentangan Pengurus Pusat GMKI dan cabang – cabang saat ini maka dari kongres ke kongres terjadi perubahan – perubahan dalam diri GMKI diantaranya Anggaran Dasar GMKI/Anggaran Rumah Tangga GMKI yang perubahan tata organisasi GMKI dari yang desentralisasi menjadi sentralisasi.
c. Masa Pengutusan
Setelah Soeharto menggantikan soekarno dengan pemerintahan Orde barunya, maka saat itu bulan madu antara militer dan mahasiswa yang sebelumnya terjadi berakhir. Hal ini tampak dengan pembubaran KAMI, organisasi mahasiswa Ekstra kampus HMI, GMKI, PMKRI, PMII, GMNI mengadakan pertemuan diCipayung pada tanggal 22 Januari 1972 dan penandatanganan kesepakatan yang dikenal dengan nama Kesepakatan Cipayung dan kelak kelompok ini disebut dengan Kelompok Cipayung dimana tema yang diambil pada petrtemuan kelompok ini adalah “ Indonesia yang dicitakan “. Kelompok Cipayung ini adalah kelompok yang sifat iniformal yang tidak mempunyai Struktur dan tata organisasi lainnya.
Pada tanggal 23 Juli 1973 kelompok cipayung memprakarsai pembentukan Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) yang merupakan organisasi gabungan kepemudaan yang mempunyai tujuan untuk melibatkan pemuda berperan serta dalam pembangunan dan juga untuk menghindarkan pengkotak – kotakan semu antara pemuda. Akhir tahun 1970-an ketiak Daeod Joesoef mengeluarkan NKK/BKK yang melarang organisasi ekstra untuk melakuakan segala macam aktifitas didalam kampus dan juga pembubaran Dewan Mahasiswa, maka ini sangat mempengaruhi GMKI dalam melakukan pembinaan dan konsolidasi kepada anggotanya dimana sebelumnya pembinaan kepada anggota GMKI dilakukan langsung di dalam kampus. Sejak itu timbul ide dan Strtegi yang dipakai GMKI dengan membentuk KMK Atau PMK yang diharapkan ini mampu menjadi perpanjangan tangan GMKI dalam melakukan pembinaan anggota dalam kampus, namun seiring waktu berlalu, strtegi ini seolah - olah bukan lagi Strategi , mungkin ini disebabkan oleh perbedaan pemahaman Theologia.
Disaat era 90-an kekritisan organisasi ekstra mulai dipertanyakan secara lembaga, mungkin ini disebabkan oleh suatu sistem organisasi yang mapan atau birokarasi Organisasi yang sangat panjang dalam mengambil sikap. Kader – kader GMKI dan organisasi lainnya fungsinya langsung selaku kontrol sosial dan kekuasaan. Sampai jatuhnya soeharto peran organisasi ekstra khususnya GMKI tidak banyak secara lembaga tetapi kader – kader GMKI banyak dan cukup aktif sebagai penggerak dalam pergerakan mahasiswa saat itu.
Memasuki era pemerintahan Habibie, Abdulrahman Wahid dan Megawati yang kita sebut sebagai era reformasi, GMKI mencoba untuk eksis menjadi organisasi kader dan organisasi mahasiwa sebagai kontrol pemerintah dan sosial walaupun dalam aksinya kita analisa kembali sejauh mana peran dan kekritisan yang diambil oleh GMKI dalam melakukan perannya terasebut.
3. PENUTUP
Demikianlah sejarah singkat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesiaini disampaikan, ditengah-tengah keterbatasan bahan sebagai rujukan kiranya ini dapat membantu kita khususnya calon-calon anggota baru untuk menjadi semangat dalam menciptakan sejarah baru yang lebih mengarahkan peran serta kita dalam pencapaian tujuan dan visi organisasi sebagai mana telah dicetuskan oleh pendahulu-pendahulu kita.Syalom.
Tampilkan postingan dengan label GMKI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label GMKI. Tampilkan semua postingan
Rabu, 26 November 2008
KONSTITUSI DALAM ORGANISASI
I. PENDAHULUAN
Untuk mengenal dan memahami sebuah organisasi, kenalilah Konstitusi-Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga-nya!, ungkapan ini sangat tepat untuk menggambarkan bagaimana pentingnya konstitusi sebagai citra yang nyata untuk sebuah organisasi yang modern. Pada awalnya konstitusi hanyalah merupakan suatu kumpulan dari peraturan serta adat kebiasaan. Kemudian pemahaman ini berkembang menjadi semacam kerangka kehidupan politik yang dimulai pada tahun 624-404 SM sampai dengan terbentuknya De Declaration Des Droit Homme et Citoyen, sebagai cikal bakal konstitusi negara Prancis pada Tahun 1071. Dalam suatu negara, Konstitusi menjadi suatu barometer kehidupan bernegara dan berbangsa yang sarat dengan bukti sejarah perjuangan para pendahulu, sekaligus penyampaian ide-ide dasar yang digariskan oleh The Founding Fathers, serta memberikan arahan bagi generasi penerus bangsa dalam mengemudikan suatu negara yang mereka pimpin. Pada zaman modern ini konstitusi tidak hanya berisi kaidah-kaidah hukum semata tetapi juga berisi alasan keberadaan, motivasi dasar, pernyataan-pernyataan tentang keyakinan, prinsip-prinsip sampai dengan pengungkapan cita-cita yang hendak dicapai.
II. Konstitusi GMKI
Demikiaan halnya dengan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia yang mempunyai seperangkat Konstitusi, bahwa konstitusi yang dianut tersebut tidak sebatas berisi aturan-aturan dan kaidah-kaidah yang mengatur dan mengikat dalam setiap pergerakan dan pelayanannya. Tetapi Lebih dari itu, Konstitusi GMKI-Dari Anggaran Dasar sampai Statuta Cabang-juga memuat alasan keberadaan yang melatar belakangi-Riason d’etre- lahirnya organisasi GMKI, motivasi dasar yang menjadi energi penggerak dalam setiap pergumulannya, prinsip-prinsip yang dianut sampai dengan impian yang hendak dinyatakan dalam pelayanannya yang pada prinsipnya adalah konservasi dan penyampaian nilai-nilai kepada para pemegang estafet keberlangsungan hidup organisasi.
2.1. Identitas Organisasi
a. Visi GMKI adalah hadirnya syalom Allah di tengah-tengah sejarah bangsa dan negara Indonesia (Pembukaan AD GMKI alinea 4).
b. Misi organisasi adalah dalam rangka menjalankan tugas panggilan marturia, koinonia dan diakonia (AD GMKI pasal 3 tentang Tujuan).
c. Sifat GMKI, Sifat Kemahasiswaan, Kekristenan dan Keindonesiaan
d. Ideologi gerakan GMKI adalah nasionalisme dan oikumenisme.
e. Format gerakan GMKI adalah gerakan kader, gerakan moral dan gerakan intelektual yang memiliki tugas panggilan di tiga medan pelayanan : gereja, masyarakat dan perguruan tinggi.
f. Sasaran yang hendak dicapai adalah terwujudnya GMKI sebagai organisasi kader yang tangguh.
2.2 Sistem Organisasi
AD/ART GMKI adalah aturan permainan atau aturan dasar dari organisasi GMKI. Anggaran dasar adalah aturan pokoknya dan anggaran rumah tangga adalah kelengkapan dari aturan pokok tersebut. Sistem organisasi menguraikan tentang fungsi-fungsi dari alat perlengkapan organisasi.
Konstitusi merupakan produk hukum, yang berarti mengikat, mengikat anggota maupun lembaga sebagai aparat organisasi di segala tingkatan. Konstitusi berarti pula hukum dasar yang berarti sebagai hukum yang tertinggi di mana semua hukum dan peraturan di dalam organisasi lahir daripadanya. Karena konstitusi merupakan hukum yang tertinggi dalam suatu organisasi maka konstitusi hendaknya telah dapat mengatur hal-hal pokok bagi kehidupan organisasi. Hal-hal pokok itu adalah yang mengatur kelembagaan organisasi dan yang mengatur keanggotaan serta hubungan antara kelembagaan dan anggota.
Sistem organisasi menguraikan tentang fungsi-fungsi dari alat perlengkapan organisasi. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menerapkan sistem organisasi yakni :
1. Bentuk organisasi sebagai organisasi kesatuan.
Di sini terlihat jelas suatu jenjang yang memusat sehingga kepengurusan yang tertinggi disebut sebagai Pengurus Pusat. Yang mewakili Pengurus Pusat disebut Ketua Umum dan Sekretaris Umum. Pengurus Pusat adalah penentu kebijaksanaan organisasi yang telah ditetapkan oleh kongres dan Pengurus Pusat. Badan Pengurus Cabang dipercayakan mengatur dan membina anggota dan untuk ini Badan Pengurus Cabang akan mempertanggungjawabkan kepada Konperensi Cabang dan Pengurus Pusat.
2. Alat perlengkapan organisasi yaitu wadah yang menjamin berfungsinya organisasi dalam melaksanakan tugasnya. Sebagai lembaga legislatif diaturlah Kongres pada tingkat Nasional dan konperesi cabang pada tingkat cabang. Kedua badan ini dihadiri oleh anggota. Pada tingkat Kongres anggota hadir dalam bentuk perwakilan yang ketentuannya diatur dalam peraturan organisasi dan pada tingkat cabang adalah rapat anggota yang kehadirannya diatur pula dalam aturan organisasi .
3. Sebagai kelengkapan dari hidup organisasi yang mempengaruhi pula langgam kerjanya, maka organisasi dilengkapi dengan Atribut Organisasi, Atribut adalah identitas yang kelihatan dari organisasi yang harus tetap dipelihara karena mempunyai pengaruh langsung pada “kejiwaan” anggota. Atribut organisasi adalah lambang dan mars. Penggunaan lambang dan mars ini perlu diatur dalam suatu peraturan organisasi agar melalui lambang dan mars ini akan nampak kebanggaan dan hormat terhadap organisasi.
Anggaran Dasar :
1) Pembukaan 5 alinea.
2) Ketentuan Pokok, pasal 1 – 4.
3) Sistem Organisasi, pasal 5 – 9.
4) Lain-lain, pasal 10 – 12.
Anggaran Rumah Tangga :
1) Uraian Tujuan, pasal 1.
2) Uraian Sistem Organisasi, pasal 1 – 9.
3) Atribut Organisasi, pasal 10.
4) Hierarchi Juridis, pasal 11 – 12.
III. PERATURAN ORGANISASI DAN STATUTA CABANG
3.1 Peraturan Organisasi
Berdasarkan uraian diatas, jelas bahwa tidak semua praktek – praktek kegiatan di dalam organisasi dapat terakomodir sepenuhnya oleh AD/ART maka GMKI juga memberikan peluang bagi penyusunan peraturan yang lebih terperinci seperti yang tercantum dalam pasal 12 ART yaitu memberikan kemungkinan bagi tingkat keputusan yang rendah untuk mengatur hal-hal yang belum tercantum dalam konstitusi tersebut dan di bagian penjelasan AD/ART menghendaki adanya suatu peraturan organisasi yang mengatur hal- hal yang belum tercantum dalam AD/ART GMKI. Jadi Peraturan Organisasi adalah suatu peraturan yang mengatur dan mengikat seluruh anggota dan alat kelengkapan organisasi termasuk mekanisme kerja yang belum diatur di dalam AD/ART
Penetapan Peraturan Organisasi ini memiliki landasan yuridis :
1. Pasal 11 Anggaran Rumah Tangga
2. Pasal 12 Anggaran Rumah Tangga
3. Penjelasan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga GMKI
4. Keputusan Kongres XVI No. 008/KXVI/GMKI/1978 tentang AD/ART GMKI
5. Keputusan Kongres XXI No. 011/KXXI/GMKI/1988 tentang GBP-KUO 1988-1990
Sistematika penulisan Peraturan Organisasi terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal. Penjelasan ini adalah bagian integral dari peraturan organisasi. Judul pasal-pasal dalam Peraturan Organisasi diambil dari beberapa judul pasal yang terdapat dalam AD/ART yang memerlukan pengaturan lebih lanjut dan ditambah dengan beberapa pasal lain yang perlu,yaitu:
1. Ketentuan Umum (pasal 1)
2. Komisariat (pasal 7)
3. Mekanisme Protokoler (pasal 9)
4. Hak mewakili Organisasi (pasal 10)
Untuk lebih jelasnya, yang menjadi fungsi dan tujuan Peraturan Organisasi adalah mewujudkan keseragaman pemahaman terhadap konstitusi dan mewujudkan pemerataan tindak kerja seluruh aparat organisasi. Untuk mewujudkan fungsi dan tujuan tersebut perlu adanya partisipasi dan usaha dari seluruh aparat dan komponen organisasi. Di samping itu juga perlu suatu kemauan dan tekad seluruh fungsionaris dan anggota untuk memahami dan melaksanakan konstitusi dengan sebaik-baiknya guna mempertahankan eksistensi GMKI dalam rangka menegakkan misi yang diemban untuk melaksanakan tugas dan pelayanan organisasi di ketiga medan pelayanan Gereja, Perguruan Tinggi dan Masyarakat.
3.1 Statuta Cabang GMKI Medan
Statuta cabang merupakan peraturan organisasi yang mengatur hubungan dan kedudukan komisariat serta lembaga yang ada di GMKI. Peraturan ini diperlukan karena menyangkut kehadiran komisariat sebagai alat perlengkapan dan pelayanan organisasi ditingkatan cabang yang tidak diatur dalam AD/ART. Sebenarnya, Komisariat sebagai alat perlengkapan organisasi pernah dimiliki GMKI secara nasional dan tertuang dalam AD/ART GMKI. Namun pada Kongres Nasional XII GMKI tahun 1972 di Malang, kehadiran komisariat dihilangkan sebagai alat perlengkapan organisasi. Tetap di cabang Medan kehadiran komisariat tetap dipertahankan karena dirasakan bahwa komisariatlah yang mempermudah dan memperlancar aksi dan pelayanan karena dapat menjangkau para anggotanya di setiap fakultas-fakultas maupun perguruan tinggi swasta yang ada di Medan. Maka pada Konferensi Cabang GMKI Medan tahun 1978 telah merumuskan dan menetapkan Statuta Cabang GMKI Medan.
Namun di dalam perjalanannya dimana situasi dan kondisi yang terus berubah, Statuta Cabang menunjukkan banyak kelemahan dan kekurangannya. Sehingga banyak ide-ide dan usulan –usulan untuk melakukan perubahan terhadap beberapa bagian dari Statuta Cabang yang tidak relevan lagi untuk digunakan. Pada Konferensi Cabang 1981 terjadi perubahan Statuta Cabang dan pada Konferensi Cabang 1983 di Zetun, Silangit merekomendasikan BPC untuk mengangkat Panitia Perubahan Statuta Cabang. Pada tahun 1985 Konferensi Cabang di Kabanjahe telah berhasil memutuskan Perubahan Statuta Cabang berikut penjelasannya. Namun isu mengenai Perubahan Statuta Cabang kembali digulirkan karena Statuta Cabang GMKI Medan dianggap belum mengakomodir kebutuhan di GMKI Cabang Medan. Sehingga pada Konferensi Cabang tahun 1999 dan Konferensi Cabang 2001 merekomendasikan untuk membentuk Team Perubahan Statuta Cabang. Team ini dalam melaksanakan tugasnya juga mengalami beberapa hambatan dan kendala –kendala dalam merumuskannya yang disebabkan kurang aktifnya beberapa anggota tim dalam bekerja. Namun team ini dapat juga merumuskan Statuta Cabang untuk selanjutnya dibawakan pada Konferensi Cabang di Sibolangit tahun 2003. Dan setelah dikaji dan dipahami serta melalui perdebatan yang a lot akhirnya Konferensi Cabang ini menghasilkan dan menetapkan Statuta Cabang yang sah yang akan menjadi pedoman seluruh aparat organisasi dalam melaksanakan tugas –tugas organisasi di lingkungan Cabang Medan.
IV. PENUTUP
Dalam memahami konstitusi diharapkan bahwa konstitusi tidak menjadi sesuatu yang hampa, tidak sarat makna artinya tidak ada pertalian yang nyata antara pihak yang merumuskan/membuat konstitusi dengan pihak yang menjalankan konstitusi, sehingga konstitusi hanya menjadi dokumen historis semata atau justeru menjadi tabir tebal antara perumus atau peletak dasar konstitusi dengan pemegang estafet berikutnya.
Untuk mengenal dan memahami sebuah organisasi, kenalilah Konstitusi-Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga-nya!, ungkapan ini sangat tepat untuk menggambarkan bagaimana pentingnya konstitusi sebagai citra yang nyata untuk sebuah organisasi yang modern. Pada awalnya konstitusi hanyalah merupakan suatu kumpulan dari peraturan serta adat kebiasaan. Kemudian pemahaman ini berkembang menjadi semacam kerangka kehidupan politik yang dimulai pada tahun 624-404 SM sampai dengan terbentuknya De Declaration Des Droit Homme et Citoyen, sebagai cikal bakal konstitusi negara Prancis pada Tahun 1071. Dalam suatu negara, Konstitusi menjadi suatu barometer kehidupan bernegara dan berbangsa yang sarat dengan bukti sejarah perjuangan para pendahulu, sekaligus penyampaian ide-ide dasar yang digariskan oleh The Founding Fathers, serta memberikan arahan bagi generasi penerus bangsa dalam mengemudikan suatu negara yang mereka pimpin. Pada zaman modern ini konstitusi tidak hanya berisi kaidah-kaidah hukum semata tetapi juga berisi alasan keberadaan, motivasi dasar, pernyataan-pernyataan tentang keyakinan, prinsip-prinsip sampai dengan pengungkapan cita-cita yang hendak dicapai.
II. Konstitusi GMKI
Demikiaan halnya dengan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia yang mempunyai seperangkat Konstitusi, bahwa konstitusi yang dianut tersebut tidak sebatas berisi aturan-aturan dan kaidah-kaidah yang mengatur dan mengikat dalam setiap pergerakan dan pelayanannya. Tetapi Lebih dari itu, Konstitusi GMKI-Dari Anggaran Dasar sampai Statuta Cabang-juga memuat alasan keberadaan yang melatar belakangi-Riason d’etre- lahirnya organisasi GMKI, motivasi dasar yang menjadi energi penggerak dalam setiap pergumulannya, prinsip-prinsip yang dianut sampai dengan impian yang hendak dinyatakan dalam pelayanannya yang pada prinsipnya adalah konservasi dan penyampaian nilai-nilai kepada para pemegang estafet keberlangsungan hidup organisasi.
2.1. Identitas Organisasi
a. Visi GMKI adalah hadirnya syalom Allah di tengah-tengah sejarah bangsa dan negara Indonesia (Pembukaan AD GMKI alinea 4).
b. Misi organisasi adalah dalam rangka menjalankan tugas panggilan marturia, koinonia dan diakonia (AD GMKI pasal 3 tentang Tujuan).
c. Sifat GMKI, Sifat Kemahasiswaan, Kekristenan dan Keindonesiaan
d. Ideologi gerakan GMKI adalah nasionalisme dan oikumenisme.
e. Format gerakan GMKI adalah gerakan kader, gerakan moral dan gerakan intelektual yang memiliki tugas panggilan di tiga medan pelayanan : gereja, masyarakat dan perguruan tinggi.
f. Sasaran yang hendak dicapai adalah terwujudnya GMKI sebagai organisasi kader yang tangguh.
2.2 Sistem Organisasi
AD/ART GMKI adalah aturan permainan atau aturan dasar dari organisasi GMKI. Anggaran dasar adalah aturan pokoknya dan anggaran rumah tangga adalah kelengkapan dari aturan pokok tersebut. Sistem organisasi menguraikan tentang fungsi-fungsi dari alat perlengkapan organisasi.
Konstitusi merupakan produk hukum, yang berarti mengikat, mengikat anggota maupun lembaga sebagai aparat organisasi di segala tingkatan. Konstitusi berarti pula hukum dasar yang berarti sebagai hukum yang tertinggi di mana semua hukum dan peraturan di dalam organisasi lahir daripadanya. Karena konstitusi merupakan hukum yang tertinggi dalam suatu organisasi maka konstitusi hendaknya telah dapat mengatur hal-hal pokok bagi kehidupan organisasi. Hal-hal pokok itu adalah yang mengatur kelembagaan organisasi dan yang mengatur keanggotaan serta hubungan antara kelembagaan dan anggota.
Sistem organisasi menguraikan tentang fungsi-fungsi dari alat perlengkapan organisasi. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menerapkan sistem organisasi yakni :
1. Bentuk organisasi sebagai organisasi kesatuan.
Di sini terlihat jelas suatu jenjang yang memusat sehingga kepengurusan yang tertinggi disebut sebagai Pengurus Pusat. Yang mewakili Pengurus Pusat disebut Ketua Umum dan Sekretaris Umum. Pengurus Pusat adalah penentu kebijaksanaan organisasi yang telah ditetapkan oleh kongres dan Pengurus Pusat. Badan Pengurus Cabang dipercayakan mengatur dan membina anggota dan untuk ini Badan Pengurus Cabang akan mempertanggungjawabkan kepada Konperensi Cabang dan Pengurus Pusat.
2. Alat perlengkapan organisasi yaitu wadah yang menjamin berfungsinya organisasi dalam melaksanakan tugasnya. Sebagai lembaga legislatif diaturlah Kongres pada tingkat Nasional dan konperesi cabang pada tingkat cabang. Kedua badan ini dihadiri oleh anggota. Pada tingkat Kongres anggota hadir dalam bentuk perwakilan yang ketentuannya diatur dalam peraturan organisasi dan pada tingkat cabang adalah rapat anggota yang kehadirannya diatur pula dalam aturan organisasi .
3. Sebagai kelengkapan dari hidup organisasi yang mempengaruhi pula langgam kerjanya, maka organisasi dilengkapi dengan Atribut Organisasi, Atribut adalah identitas yang kelihatan dari organisasi yang harus tetap dipelihara karena mempunyai pengaruh langsung pada “kejiwaan” anggota. Atribut organisasi adalah lambang dan mars. Penggunaan lambang dan mars ini perlu diatur dalam suatu peraturan organisasi agar melalui lambang dan mars ini akan nampak kebanggaan dan hormat terhadap organisasi.
Anggaran Dasar :
1) Pembukaan 5 alinea.
2) Ketentuan Pokok, pasal 1 – 4.
3) Sistem Organisasi, pasal 5 – 9.
4) Lain-lain, pasal 10 – 12.
Anggaran Rumah Tangga :
1) Uraian Tujuan, pasal 1.
2) Uraian Sistem Organisasi, pasal 1 – 9.
3) Atribut Organisasi, pasal 10.
4) Hierarchi Juridis, pasal 11 – 12.
III. PERATURAN ORGANISASI DAN STATUTA CABANG
3.1 Peraturan Organisasi
Berdasarkan uraian diatas, jelas bahwa tidak semua praktek – praktek kegiatan di dalam organisasi dapat terakomodir sepenuhnya oleh AD/ART maka GMKI juga memberikan peluang bagi penyusunan peraturan yang lebih terperinci seperti yang tercantum dalam pasal 12 ART yaitu memberikan kemungkinan bagi tingkat keputusan yang rendah untuk mengatur hal-hal yang belum tercantum dalam konstitusi tersebut dan di bagian penjelasan AD/ART menghendaki adanya suatu peraturan organisasi yang mengatur hal- hal yang belum tercantum dalam AD/ART GMKI. Jadi Peraturan Organisasi adalah suatu peraturan yang mengatur dan mengikat seluruh anggota dan alat kelengkapan organisasi termasuk mekanisme kerja yang belum diatur di dalam AD/ART
Penetapan Peraturan Organisasi ini memiliki landasan yuridis :
1. Pasal 11 Anggaran Rumah Tangga
2. Pasal 12 Anggaran Rumah Tangga
3. Penjelasan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga GMKI
4. Keputusan Kongres XVI No. 008/KXVI/GMKI/1978 tentang AD/ART GMKI
5. Keputusan Kongres XXI No. 011/KXXI/GMKI/1988 tentang GBP-KUO 1988-1990
Sistematika penulisan Peraturan Organisasi terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal. Penjelasan ini adalah bagian integral dari peraturan organisasi. Judul pasal-pasal dalam Peraturan Organisasi diambil dari beberapa judul pasal yang terdapat dalam AD/ART yang memerlukan pengaturan lebih lanjut dan ditambah dengan beberapa pasal lain yang perlu,yaitu:
1. Ketentuan Umum (pasal 1)
2. Komisariat (pasal 7)
3. Mekanisme Protokoler (pasal 9)
4. Hak mewakili Organisasi (pasal 10)
Untuk lebih jelasnya, yang menjadi fungsi dan tujuan Peraturan Organisasi adalah mewujudkan keseragaman pemahaman terhadap konstitusi dan mewujudkan pemerataan tindak kerja seluruh aparat organisasi. Untuk mewujudkan fungsi dan tujuan tersebut perlu adanya partisipasi dan usaha dari seluruh aparat dan komponen organisasi. Di samping itu juga perlu suatu kemauan dan tekad seluruh fungsionaris dan anggota untuk memahami dan melaksanakan konstitusi dengan sebaik-baiknya guna mempertahankan eksistensi GMKI dalam rangka menegakkan misi yang diemban untuk melaksanakan tugas dan pelayanan organisasi di ketiga medan pelayanan Gereja, Perguruan Tinggi dan Masyarakat.
3.1 Statuta Cabang GMKI Medan
Statuta cabang merupakan peraturan organisasi yang mengatur hubungan dan kedudukan komisariat serta lembaga yang ada di GMKI. Peraturan ini diperlukan karena menyangkut kehadiran komisariat sebagai alat perlengkapan dan pelayanan organisasi ditingkatan cabang yang tidak diatur dalam AD/ART. Sebenarnya, Komisariat sebagai alat perlengkapan organisasi pernah dimiliki GMKI secara nasional dan tertuang dalam AD/ART GMKI. Namun pada Kongres Nasional XII GMKI tahun 1972 di Malang, kehadiran komisariat dihilangkan sebagai alat perlengkapan organisasi. Tetap di cabang Medan kehadiran komisariat tetap dipertahankan karena dirasakan bahwa komisariatlah yang mempermudah dan memperlancar aksi dan pelayanan karena dapat menjangkau para anggotanya di setiap fakultas-fakultas maupun perguruan tinggi swasta yang ada di Medan. Maka pada Konferensi Cabang GMKI Medan tahun 1978 telah merumuskan dan menetapkan Statuta Cabang GMKI Medan.
Namun di dalam perjalanannya dimana situasi dan kondisi yang terus berubah, Statuta Cabang menunjukkan banyak kelemahan dan kekurangannya. Sehingga banyak ide-ide dan usulan –usulan untuk melakukan perubahan terhadap beberapa bagian dari Statuta Cabang yang tidak relevan lagi untuk digunakan. Pada Konferensi Cabang 1981 terjadi perubahan Statuta Cabang dan pada Konferensi Cabang 1983 di Zetun, Silangit merekomendasikan BPC untuk mengangkat Panitia Perubahan Statuta Cabang. Pada tahun 1985 Konferensi Cabang di Kabanjahe telah berhasil memutuskan Perubahan Statuta Cabang berikut penjelasannya. Namun isu mengenai Perubahan Statuta Cabang kembali digulirkan karena Statuta Cabang GMKI Medan dianggap belum mengakomodir kebutuhan di GMKI Cabang Medan. Sehingga pada Konferensi Cabang tahun 1999 dan Konferensi Cabang 2001 merekomendasikan untuk membentuk Team Perubahan Statuta Cabang. Team ini dalam melaksanakan tugasnya juga mengalami beberapa hambatan dan kendala –kendala dalam merumuskannya yang disebabkan kurang aktifnya beberapa anggota tim dalam bekerja. Namun team ini dapat juga merumuskan Statuta Cabang untuk selanjutnya dibawakan pada Konferensi Cabang di Sibolangit tahun 2003. Dan setelah dikaji dan dipahami serta melalui perdebatan yang a lot akhirnya Konferensi Cabang ini menghasilkan dan menetapkan Statuta Cabang yang sah yang akan menjadi pedoman seluruh aparat organisasi dalam melaksanakan tugas –tugas organisasi di lingkungan Cabang Medan.
IV. PENUTUP
Dalam memahami konstitusi diharapkan bahwa konstitusi tidak menjadi sesuatu yang hampa, tidak sarat makna artinya tidak ada pertalian yang nyata antara pihak yang merumuskan/membuat konstitusi dengan pihak yang menjalankan konstitusi, sehingga konstitusi hanya menjadi dokumen historis semata atau justeru menjadi tabir tebal antara perumus atau peletak dasar konstitusi dengan pemegang estafet berikutnya.
Sekilas tentang GMKI
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia atau yang dikenal dengan sebutan GMKI adalah merupakan salah satu organisasi kemahasiswaan ekstra kampus.. Sesuai dengan sebutannya sebagai sebuah organisasi maka GMKI memiliki ciri, landasan gerak, nilai-nilai pergerakan yang senantiasa mengiringi dalam melaksanakan tugas panggilan untuk mencapai tujuannya. Kesemua hal tersebut merupakan “roh” dari organisasi yang menjiwai seluruh kehidupan organisasi di dalam GMKI. Namun yang paling utama adalah bahwa kelahiran GMKI di Indonesia ada yang melatar belakanginya. Tentunya latarbelakang lahirnya GMKI ini haruslah dipahami oleh seluruh anggota GMKI termasuk juga bagi rekan–rekan yang belum atau akan bergabung, sangatlah bermanfaat untuk mengetahui apakah GMKI merupakan tempat yang tepat untuk melaksanakan tugas-tugas panggilan kita sebagai Mahasiswa Kristen. Selanjutnya dari latarbelakang inilah kita bisa melihat seluruh aspek yang menjiwai GMKI tersebut. Pada kesempatan kali ini saya akan mencoba untuk memaparkan secara singkat tentang sejarah GMKI,visi,misi dan usaha organisasi yang pada akhirnya nanti akan mempermudah kita untuk mengenal lebih dalam tentang GMKI.
I. Latar Belakang Lahirnya GMKI
1.1 Latar Belakang Historis
Secara historis GMKI lahir dari pemahaman akan panggilan dan pengutusan sebagai warga gereja, secara khusus sebagai mahasiswa Kristen, dalam kehadirannya di dunia kemahasiswaan, gereja, dan masyarakat Indonesia. Karenanya para pendiri organisasi telah meletakkan dasar ideologi sekaligus identitas gerakan organisasi yaitu Oikumenisme dan Nasionalisme. Hal ini dinyatakan dalam Pembukaan Anggaran Dasar GMKI, yang menunjukkan kehadiran GMKI diantara dua proklamasi, yakni:
Pertama, proklamasi karya penyelamatan Tuhan Yesus Kristus,dan
Kedua, proklamasi negara Republik Indonesia.
CSV op Java, PMKI dan CSV baru yang kemudian menjadi GMKI lahir dan hadir untuk terlibat dalam usaha membebaskan dan memerdekakan sebuah komunitas manusia yang dalam realitas kepahitan mengalami penindasan dari kaum Imperialis dan kolonialis, yang kemudian disebut Indonesia, Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
1.2 Latar Belakang Theologis
Secara theologis umat kristiani mempunyai kewajiban untuk menyatakan iman eksklusifnya kepada Yesus Kristus yang adalah Tuhan dan pusat kehidupan, sebagaimana bersumber pada kesaksian Alkitab. Memegang teguh keyakinan iman merupakan hak komunitas, yang mesti dihargai negara dan anggota masyarakat lain yang berbeda kepercayaan serta umat kristiani yang menyaksikan bahwa kelahiran, Kematian dan kebangkitan Yesus Kristus adalah perbuatan Allah untuk menebus, membebaskan dan menyelamatkan manusia bagi pembaharuan manusia dan alam semesta, memjadikannya baru dan sempurna.
1.3 Latar Belakang Filosofis
Secara filosofis GMKI hidup dalam kenyataan masyarakat Indonesia yang majemuk, hal mana merupakan realitas alamiah yang tidak dapat dihindari. Dalam kondisi tersebut, tentunya inklusifitas mesti menjadi paradigma dalam berinteraksi dengan anggota masyarakat lain yang berbeda keyakinan dan pandangan. Dalam kerangka itulah diyakini bahwa Pancasila digunakan sebagai kerangka interaksi antar warga bangsa Indonesia yang plural secara sosial-budaya. Penghargaan dan penerimaan kita akan nilai-nilai Pancasila adalah didasari niat kita untuk mempertahankan keutuhan bangsa Indonesia yang majemuk.
Ketiga latar belakang tersebut yang menjadikan GMKI sebagai bagian integral dari Gerakan Oikumene dan Gerakan Nasional yang senantiasa harus kita ingat, pahami dan sadari, menjadikannya sumber inspirasi dan motivasi dalam menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
II. Visi dan Misi GMKI
Dalam kehidupan GMKI, nilai-nilai dasar yang merupakan rumusan dari visi dan misi organisasi tertuang dalam pembukaan AD/ART GMKI walaupun secara jelas dan tegas juga dinyatakan dalam batang tubuh AD/ART. Secara subtansi dari sebuah visi maka GMKI memiliki visi yang jelas dalam melakukan pembinaan dan pelayanannya.
Visi merupakan gambaran suatu kondisi yang diharapakan terwujud pada masa yang akan datang. Visi GMKI tertuang dalam pembukaan AD/ART GMKI yang antara lain :
Maka menjadi panggilan dan pengutusan setiap warga gereja yang ditempatkan oleh Tuhan di dalam perjalanan sejarah bangsa dan negara Indonesia, untuk menyatakan kehadiran-Nya dan kehidupan yang bertanggungjawab bersumber pada Alkitab, yang menyaksikan Yesus Kristus ialah Tuhan dan Juruselamat di dalam keesaan Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus yang mengerjakan keselamatan manusia untuk mewujudkan kesejahteraan perdamaian, keadilan dan kebenaran di tengah-tengah masyarakat, bangsa dan negara.
Visi ini dipertegas lagi dalam Anggaran Dasar GMKI yang menyatakan bahwa yang menjadi visi GMKI adalah “ Menghadirkan Syaloom Allah di Indonesia”.
Pernyataan ini merupakan suatu yang menyatakan keinginan dan tekad GMKI dalam mewujudkan kesejahteraan, perdamaian, keadilan dan kebenaran ditengah-tengah masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga gerak GMKI adalah memerangi akar dari penyebab tidak terjadinya hal yang diinginkan tersebut.
Misi merupakan langkah yang dilakukan sebagai cara untuk mencapai visi tersebut. Adapun yang menjadi Misi GMKI yaitu:
1. Mengajak mahasiswa dan warga Perguruan Tinggi lainnya kepada pengenalan akan Yesus Kristus selaku Tuhan dan Penebus dan memperdalam iman dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari.
2. Membina kesadaran selaku warga gereja yang esa di tengah-tengah mahasiswa dan Perguruan Tinggi dalam kesaksian memperbaharui masyarakat, manusia dan gereja.
3. Mempersiapkan pemimpin dan penggerak yang ahli dan bertanggungjawab dengan menjalankan panggilan di tengah-tengah masyarakat, negara, gereja, Perguruan Tinggi, dan mahasiswa, dan menjadi sarana bagi terwujudnya kesejahteraan, perdamaian, keadilan, kebenaran dan cinta kasih di tengah-tengah manusia dan alam semesta.
Visi dan Misi GMKI tersebut merupakan penjabaran dari tiga tugas panggilan gereja, yaitu koonia, marturia dan diakonia. Dari sini GMKI menyatakan diri seaspirasi dan berafliasi dengan gereja, dalam sehari-hari GMKI menyatakan diri sebagai anak kandung gereja. Disini GMKI menempatkan diri selaku organisasi kader yang mempersiapkan pemimpin masa datang. Selain itu pula GMKI menempatkan dirinya selaku sarana perjuangan untuk menciptakan kesejahteraan, perdamaian, keadilan, kebenaran dan cinta kasih di tengah-tengah manusia dan alam semesta.
Rumusan misi GMKI ini juga merupakan bagian dari perjuangan GMKI dalam mencapai tujuan Nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan usaha adalah beberapa bentuk kongkrit dari kerja-kerja organisasi dalam mencapai tujuan tersebut :
1. Mempertumbuhkan dan memperdalam kehidupan beriman dengan doa, Penelaahan Alkitab, ibadat, pembinaan persekutuan dan tanggung jawab bagi perkembangan, pembaharuan dan keesaan gereja yang am.
2. Membina kemajuan studi dan riset untuk mengikuti dan menguasai ilmu pengetahuan, mewujudkan panggilan Penguruan Tinggi mahasiswa dalam mempersiapkan sarjana dan pemimpin yang ahli dan bertanggungjawab bagi pembangunan dan pembaruan untuk mencapai kesejahteraan materiel dan spirituil
3. Mempersiapkan pemimpin dan penggerak ahli dan bertanggungjawab terhadap Allah dan manusia di dalam masyarakat, negara, gereja, Perguruan Tinggi dan mahasiswa bagi terwujudnya perdamaian, keadilan, kesejahteraan, kebenaran dan cinta kasih di tengah-tengah manusia dan alam semesta.
Dalam tataran praktis, usaha-usaha ini dilaksanakan dengan melakukan panca kegiatan GMKI yang merupakan bentuk-bentuk kegiatan yang ada di GMKI yaitu : berdoa/beribadat, belajar, bersaksi, berkreasi, bersosial.
III. Penutup
Dalam memahami sebuah organisasi tidak hanya bisa dilakukan melalui pemaparan yang terdapat diatas. Banyak hal yang harus dipelajari dari sebuah organisasi. Hal itu bisa dilakukan dengan mencoba mendiskusikannya dengan orang-orang yang berpengalaman di organisasi tersebut. Disamping itu dokumentasi-dokumentasi tertulis tentang perjalanan organisasi akan sangat bermanfaat untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang organisasi tersebut. Apabila rekan-rekan ingin lebih mendalami tentang GMKI rekan-rekan bisa melakukan hal seperti yang tersebut diatas.
Tinggilah Iman Kita, Tinggilah Ilmu Kita, Tinggilah Pengabdian Kita
Ut Omnes Unum Sint Syalom
I. Latar Belakang Lahirnya GMKI
1.1 Latar Belakang Historis
Secara historis GMKI lahir dari pemahaman akan panggilan dan pengutusan sebagai warga gereja, secara khusus sebagai mahasiswa Kristen, dalam kehadirannya di dunia kemahasiswaan, gereja, dan masyarakat Indonesia. Karenanya para pendiri organisasi telah meletakkan dasar ideologi sekaligus identitas gerakan organisasi yaitu Oikumenisme dan Nasionalisme. Hal ini dinyatakan dalam Pembukaan Anggaran Dasar GMKI, yang menunjukkan kehadiran GMKI diantara dua proklamasi, yakni:
Pertama, proklamasi karya penyelamatan Tuhan Yesus Kristus,dan
Kedua, proklamasi negara Republik Indonesia.
CSV op Java, PMKI dan CSV baru yang kemudian menjadi GMKI lahir dan hadir untuk terlibat dalam usaha membebaskan dan memerdekakan sebuah komunitas manusia yang dalam realitas kepahitan mengalami penindasan dari kaum Imperialis dan kolonialis, yang kemudian disebut Indonesia, Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
1.2 Latar Belakang Theologis
Secara theologis umat kristiani mempunyai kewajiban untuk menyatakan iman eksklusifnya kepada Yesus Kristus yang adalah Tuhan dan pusat kehidupan, sebagaimana bersumber pada kesaksian Alkitab. Memegang teguh keyakinan iman merupakan hak komunitas, yang mesti dihargai negara dan anggota masyarakat lain yang berbeda kepercayaan serta umat kristiani yang menyaksikan bahwa kelahiran, Kematian dan kebangkitan Yesus Kristus adalah perbuatan Allah untuk menebus, membebaskan dan menyelamatkan manusia bagi pembaharuan manusia dan alam semesta, memjadikannya baru dan sempurna.
1.3 Latar Belakang Filosofis
Secara filosofis GMKI hidup dalam kenyataan masyarakat Indonesia yang majemuk, hal mana merupakan realitas alamiah yang tidak dapat dihindari. Dalam kondisi tersebut, tentunya inklusifitas mesti menjadi paradigma dalam berinteraksi dengan anggota masyarakat lain yang berbeda keyakinan dan pandangan. Dalam kerangka itulah diyakini bahwa Pancasila digunakan sebagai kerangka interaksi antar warga bangsa Indonesia yang plural secara sosial-budaya. Penghargaan dan penerimaan kita akan nilai-nilai Pancasila adalah didasari niat kita untuk mempertahankan keutuhan bangsa Indonesia yang majemuk.
Ketiga latar belakang tersebut yang menjadikan GMKI sebagai bagian integral dari Gerakan Oikumene dan Gerakan Nasional yang senantiasa harus kita ingat, pahami dan sadari, menjadikannya sumber inspirasi dan motivasi dalam menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
II. Visi dan Misi GMKI
Dalam kehidupan GMKI, nilai-nilai dasar yang merupakan rumusan dari visi dan misi organisasi tertuang dalam pembukaan AD/ART GMKI walaupun secara jelas dan tegas juga dinyatakan dalam batang tubuh AD/ART. Secara subtansi dari sebuah visi maka GMKI memiliki visi yang jelas dalam melakukan pembinaan dan pelayanannya.
Visi merupakan gambaran suatu kondisi yang diharapakan terwujud pada masa yang akan datang. Visi GMKI tertuang dalam pembukaan AD/ART GMKI yang antara lain :
Maka menjadi panggilan dan pengutusan setiap warga gereja yang ditempatkan oleh Tuhan di dalam perjalanan sejarah bangsa dan negara Indonesia, untuk menyatakan kehadiran-Nya dan kehidupan yang bertanggungjawab bersumber pada Alkitab, yang menyaksikan Yesus Kristus ialah Tuhan dan Juruselamat di dalam keesaan Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus yang mengerjakan keselamatan manusia untuk mewujudkan kesejahteraan perdamaian, keadilan dan kebenaran di tengah-tengah masyarakat, bangsa dan negara.
Visi ini dipertegas lagi dalam Anggaran Dasar GMKI yang menyatakan bahwa yang menjadi visi GMKI adalah “ Menghadirkan Syaloom Allah di Indonesia”.
Pernyataan ini merupakan suatu yang menyatakan keinginan dan tekad GMKI dalam mewujudkan kesejahteraan, perdamaian, keadilan dan kebenaran ditengah-tengah masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga gerak GMKI adalah memerangi akar dari penyebab tidak terjadinya hal yang diinginkan tersebut.
Misi merupakan langkah yang dilakukan sebagai cara untuk mencapai visi tersebut. Adapun yang menjadi Misi GMKI yaitu:
1. Mengajak mahasiswa dan warga Perguruan Tinggi lainnya kepada pengenalan akan Yesus Kristus selaku Tuhan dan Penebus dan memperdalam iman dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari.
2. Membina kesadaran selaku warga gereja yang esa di tengah-tengah mahasiswa dan Perguruan Tinggi dalam kesaksian memperbaharui masyarakat, manusia dan gereja.
3. Mempersiapkan pemimpin dan penggerak yang ahli dan bertanggungjawab dengan menjalankan panggilan di tengah-tengah masyarakat, negara, gereja, Perguruan Tinggi, dan mahasiswa, dan menjadi sarana bagi terwujudnya kesejahteraan, perdamaian, keadilan, kebenaran dan cinta kasih di tengah-tengah manusia dan alam semesta.
Visi dan Misi GMKI tersebut merupakan penjabaran dari tiga tugas panggilan gereja, yaitu koonia, marturia dan diakonia. Dari sini GMKI menyatakan diri seaspirasi dan berafliasi dengan gereja, dalam sehari-hari GMKI menyatakan diri sebagai anak kandung gereja. Disini GMKI menempatkan diri selaku organisasi kader yang mempersiapkan pemimpin masa datang. Selain itu pula GMKI menempatkan dirinya selaku sarana perjuangan untuk menciptakan kesejahteraan, perdamaian, keadilan, kebenaran dan cinta kasih di tengah-tengah manusia dan alam semesta.
Rumusan misi GMKI ini juga merupakan bagian dari perjuangan GMKI dalam mencapai tujuan Nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan usaha adalah beberapa bentuk kongkrit dari kerja-kerja organisasi dalam mencapai tujuan tersebut :
1. Mempertumbuhkan dan memperdalam kehidupan beriman dengan doa, Penelaahan Alkitab, ibadat, pembinaan persekutuan dan tanggung jawab bagi perkembangan, pembaharuan dan keesaan gereja yang am.
2. Membina kemajuan studi dan riset untuk mengikuti dan menguasai ilmu pengetahuan, mewujudkan panggilan Penguruan Tinggi mahasiswa dalam mempersiapkan sarjana dan pemimpin yang ahli dan bertanggungjawab bagi pembangunan dan pembaruan untuk mencapai kesejahteraan materiel dan spirituil
3. Mempersiapkan pemimpin dan penggerak ahli dan bertanggungjawab terhadap Allah dan manusia di dalam masyarakat, negara, gereja, Perguruan Tinggi dan mahasiswa bagi terwujudnya perdamaian, keadilan, kesejahteraan, kebenaran dan cinta kasih di tengah-tengah manusia dan alam semesta.
Dalam tataran praktis, usaha-usaha ini dilaksanakan dengan melakukan panca kegiatan GMKI yang merupakan bentuk-bentuk kegiatan yang ada di GMKI yaitu : berdoa/beribadat, belajar, bersaksi, berkreasi, bersosial.
III. Penutup
Dalam memahami sebuah organisasi tidak hanya bisa dilakukan melalui pemaparan yang terdapat diatas. Banyak hal yang harus dipelajari dari sebuah organisasi. Hal itu bisa dilakukan dengan mencoba mendiskusikannya dengan orang-orang yang berpengalaman di organisasi tersebut. Disamping itu dokumentasi-dokumentasi tertulis tentang perjalanan organisasi akan sangat bermanfaat untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang organisasi tersebut. Apabila rekan-rekan ingin lebih mendalami tentang GMKI rekan-rekan bisa melakukan hal seperti yang tersebut diatas.
Tinggilah Iman Kita, Tinggilah Ilmu Kita, Tinggilah Pengabdian Kita
Ut Omnes Unum Sint Syalom
Hakekat GMKI
Memaknai Kehadiran GMKI dalam Konteks Kekinian
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia atau sering disebut GMKI adalah organisasi kemahasiswaan yang mempunyai visi “ Menghadirkan Syaloom Allah” sebagai perwujudan iman kristen yang diutus untuk menyatakan kehadiran Yesus Kristus sebagai juruselamat manusia melalui tindakan dan perilakunya. GMKI dituntut untuk selalu dapat merespon (impresi) hal-hal yang terjadi disekitarnya maupun di dalam dirinya untuk digumuli dan direfleksikan sehingga GMKI dapat secara nyata melihat ancaman, peluang, dan tantangan dalam menjawab kebutuhan organisasi dalam menghadapi konteks medan pelayanannya di masa depan (ekspresi). Penggalian akan potensi organisasi yang meliputi penataan organisasi dan pembinaan kader harus terus dilakukan agar GMKI dapat terus bergerak menuju pencapaian tujuan organisasi. Faktor utama yang sangat mempengaruhi itu adalah kader-kader yang dipersiapkan. Kader-kader harus memiliki pemahaman yang sama dalam memaknai tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota. Untuk itulah seorang kader GMKI terlebih dahulu harus mampu memahami eksistensi GMKI yang meliputi latar belakang lahirnya GMKI,Visi dan Misi, dan realitas yang terjadi pada saat ini. Dengan demikian organisasi akan dapat semakin tumbuh dan berkembang dalam memaknai kehadirannya.
I. Latar Belakang Lahirnya GMKI
1.1 Latar Belakang Historis
Secara historis GMKI lahir dari pemahaman akan panggilan dan pengutusan sebagai warga gereja, secara khusus sebagai mahasiswa Kristen, dalam kehadirannya di dunia kemahasiswaan, gereja, dan masyarakat Indonesia. Karenanya para pendiri organisasi telah meletakkan dasar ideologi sekaligus identitas gerakan organisasi yaitu Oikumenisme dan Nasionalisme. Hal ini dinyatakan dalam Pembukaan Anggaran Dasar GMKI, yang menunjukkan kehadiran GMKI diantara dua proklamasi, yakni:
Pertama, proklamasi karya penyelamatan Tuhan Yesus Kristus,dan
Kedua, proklamasi negara Republik Indonesia.
CSV op Java, PMKI dan CSV baru yang kemudian menjadi GMKI lahir dan hadir untuk terlibat dalam usaha membebaskan dan memerdekakan sebuah komunitas manusia yang dalam realitas kepahitan mengalami penindasan dari kaum Imperialis dan kolonialis, yang kemudian disebut Indonesia, Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
1.2 Latar Belakang Theologis
Secara theologis umat kristiani mempunyai kewajiban untuk menyatakan iman eksklusifnya kepada Yesus Kristus yang adalah Tuhan dan pusat kehidupan, sebagaimana bersumber pada kesaksian Alkitab. Memegang teguh keyakinan iman merupakan hak komunitas, yang mesti dihargai negara dan anggota masyarakat lain yang berbeda kepercayaan serta umat kristiani yang menyaksikan bahwa kelahiran, Kematian dan kebangkitan Yesus Kristus adalah perbuatan Allah untuk menebus, membebaskan dan menyelamatkan manusia bagi pembaharuan manusia dan alam semesta, memjadikannya baru dan sempurna.
1.3 Latar Belakang Filosofis
Secara filosofis GMKI hidup dalam kenyataan masyarakat Indonesia yang majemuk, hal mana merupakan realitas alamiah yang tidak dapat dihindari. Dalam kondisi tersebut, tentunya inklusifitas mesti menjadi paradigma dalam berinteraksi dengan anggota masyarakat lain yang berbeda keyakinan dan pandangan. Dalam kerangka itulah diyakini bahwa Pancasila digunakan sebagai kerangka interaksi antar warga bangsa Indonesia yang plural secara sosial-budaya. Penghargaan dan penerimaan kita akan nilai-nilai Pancasila adalah didasari niat kita untuk mempertahankan keutuhan bangsa Indonesia yang majemuk.
Ketiga latar belakang tersebut yang menjadikan GMKI sebagai bagian integral dari Gerakan Oikumene dan Gerakan Nasional yang senantiasa harus kita ingat, pahami dan sadari, menjadikannya sumber inspirasi dan motivasi dalam menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
II. Visi dan Misi GMKI
Dalam kehidupan GMKI, nilai-nilai dasar yang merupakan rumusan dari visi dan misi organisasi tertuang dalam pembukaan AD/ART GMKI walaupun secara jelas dan tegas pernyataan tersebut tidak dinyatakan sebagai visi organisasi. Tetapi secara subtansi dari sebuah visi maka GMKI memiliki visi yang jelas dalam melakukan pembinaan dan pelayanannya.
Visi merupakan gambaran suatu kondisi yang diharapakan terwujud pada masa yang akan datang. Visi GMKI tertuang dalam pembukaan AD/ART GMKI yang antara lain :
Maka menjadi panggilan dan pengutusan setiap warga gereja yang ditempatkan oleh Tuhan di dalam perjalanan sejarah bangsa dan negara Indonesia, untuk menyatakan kehadiran-Nya dan kehidupan yang bertanggungjawab bersumber pada Alkitab, yang menyaksikan Yesus Kristus ialah Tuhan dan Juruselamat di dalam keesaan Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus yang mengerjakan keselamatan manusia untuk mewujudkan kesejahteraan perdamaian, keadilan dan kebenaran di tengah-tengah masyarakat, bangsa dan negara.
Visi ini dipertegas lagi dalam Anggaran Dasar GMKI yang menyatakan bahwa yang menjadi visi GMKI adalah “ Menghadirkan Syaloom Allah di Indonesia”.
Pernyataan ini merupakan suatu yang menyatakan keinginan dan tekad GMKI dalam mewujudkan kesejahteraan, perdamaian, keadilan dan kebenaran ditengah-tengah masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga gerak GMKI adalah memerangi akar dari penyebab tidak terjadinya hal yang diinginkan tersebut.
Misi merupakan langkah yang dilakukan sebagai cara untuk mencapai visi tersebut. GMKI berupaya mencapai visinya dengan melakukan tiga tugas panggilan gereja yang tertuang dalam tujuan dan usaha organisasi yang terdapat dalam AD/ART GMKI. Adapun yang menjadi Misi GMKI yaitu:
1. Mengajak mahasiswa dan warga Perguruan Tinggi lainnya kepada pengenalan akan Yesus Kristus selaku Tuhan dan Penebus dan memperdalam iman dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari.
2. Membina kesadaran selaku warga gereja yang esa di tengah-tengah mahasiswa dan Perguruan Tinggi dalam kesaksian memperbaharui masyarakat, manusia dan gereja.
3. Mempersiapkan pemimpin dan penggerak yang ahli dan bertanggungjawab dengan menjalankan panggilan di tengah-tengah masyarakat, negara, gereja, Perguruan Tinggi, dan mahasiswa, dan menjadi sarana bagi terwujudnya kesejahteraan, perdamaian, keadilan, kebenaran dan cinta kasih di tengah-tengah manusia dan alam semesta.
Rumusan misi GMKI mengandung tiga hal yang penting yakni :
1.Aspek marturia yakni kesaksian atau mission dari GMKI dan untuk mempertahankan masalah spiritual dalam pelayanannya.
2.Aspek koinonia yakni persekutuan di mana GMKI akan melaksanakan kegiatan yang mempersatukan dan membaharui kehidupan gereja, masyarakat dan manusia.
3. Aspek diakonia yakni pelayanan. Disini GMKI menempatkan diri selaku organisasi kader yang mempersiapkan pemimpin masa datang. Selain itu pula GMKI menempatkan dirinya selaku sarana perjuangan untuk menciptakan kesejahteraan, perdamaian, keadilan, kebenaran dan cinta kasih di tengah-tengah manusia dan alam semesta.
Rumusan tujuan GMKI ini juga merupakan bagian dari perjuangan GMKI dalam mencapai tujuan Nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan usaha adalah beberapa bentuk kongkrit dari kerja-kerja organisasi dalam mencapai tujuan tersebut :
1. Mempertumbuhkan dan memperdalam kehidupan beriman dengan doa, Penelaahan Alkitab, ibadat, pembinaan persekutuan dan tanggung jawab bagi perkembangan, pembaharuan dan keesaan gereja yang am.
2. Membina kemajuan studi dan riset untuk mengikuti dan menguasai ilmu pengetahuan, mewujudkan panggilan Penguruan Tinggi mahasiswa dalam mempersiapkan sarjana dan pemimpin yang ahli dan bertanggungjawab bagi pembangunan dan pembaruan untuk mencapai kesejahteraan materiel dan spirituil
3. Mempersiapkan pemimpin dan penggerak ahli dan bertanggungjawab terhadap Allah dan manusia di dalam masyarakat, negara, gereja, Perguruan Tinggi dan mahasiswa bagi terwujudnya perdamaian, keadilan, kesejahteraan, kebenaran dan cinta kasih di tengah-tengah manusia dan alam semesta.
III. Konteks Keberadaan GMKI Masa Kini dan Mendatang
Hal terpenting yang harus dimiliki organisasi GMKI dalam melihat peluang dan ancaman organisasi dalam pencapaian tujuannya adalah bagaimana GMKI dapat memberdayakan seluruh potensi organisasi yang dimiliki meliputi penataan organisasi, pembinaan anggota, pemetaan terhadap realitas yang terjadi pada saat ini, dan kajian-kajian akan kondisi yang munkin terjadi di masa yang akan datang. Bila dilihat dari konteks medan pelayannya beberapa hal di bawah ini mencerminkan kondisi yang dihadapi organisasi pada saat ini, yaitu :
1. Gereja
- Terdapat variasi antar gereja di dalam denominasi, organisasi dan kondisi demografi serta geografisnya.
- Perihal satu tubuh Kristus dengan rupa-rupa karunia telah lama menjadi pemikiran GMKI, inilah yang melatyarbelakangi lahirnya bentuk kerjasam antar GMKI dengan organisasi Kristen lainnya.
- Realitas pelayanan Gereja yang mimbar sentris sehingga gereja kurang peka terhadap realitas sosial di sekitarnya.
2. Perguruan Tinggi
- Perguruan Tinggi yang sudah mengarah kepada Research University.
- Sistem Pendidikan Nasional itu mempengaruhi kebijakan di perguruan tinggi.
3. Masyarakat
- Masyarakat Indonesia dikenal oleh pluralitasnya yang dapat berfungsi positf maupun negatif.
- Issue demokratisasi dan suksesi pimpinan daerah dan nasional.Globalisasi.
Dari realitas yang terjadi di ketiga medan pelayanannya diatas maka GMKI dituntut harus mampu melihat peluang yang ada dalam organisasi yang dapat diberdayakan untuk menjawab permasalahan di medan pelayanannya. Di situ kita juga dapat melihat peran dan posisi GMKI serta faktor-faktor yang mempengaruhinya yang dapat membantu kita dalam memaknai dan merefleksikan kehadiran GMKI pada masa kini untuk selanjutnya dapat memberikan ide-ide kreatif inovativ dalam menyongsong masa depan organisasi GMKI yang kita cintai ini. Biarlah apa yang kita diskusikan ini bisa memberikan kontribusi yang positif bagi organisasi.
Tinggilah Iman Kita, Tinggilah Ilmu Kita dan Tinggilah Pengabdian Kita
Ut Omnes Unum Sint Syalom
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia atau sering disebut GMKI adalah organisasi kemahasiswaan yang mempunyai visi “ Menghadirkan Syaloom Allah” sebagai perwujudan iman kristen yang diutus untuk menyatakan kehadiran Yesus Kristus sebagai juruselamat manusia melalui tindakan dan perilakunya. GMKI dituntut untuk selalu dapat merespon (impresi) hal-hal yang terjadi disekitarnya maupun di dalam dirinya untuk digumuli dan direfleksikan sehingga GMKI dapat secara nyata melihat ancaman, peluang, dan tantangan dalam menjawab kebutuhan organisasi dalam menghadapi konteks medan pelayanannya di masa depan (ekspresi). Penggalian akan potensi organisasi yang meliputi penataan organisasi dan pembinaan kader harus terus dilakukan agar GMKI dapat terus bergerak menuju pencapaian tujuan organisasi. Faktor utama yang sangat mempengaruhi itu adalah kader-kader yang dipersiapkan. Kader-kader harus memiliki pemahaman yang sama dalam memaknai tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota. Untuk itulah seorang kader GMKI terlebih dahulu harus mampu memahami eksistensi GMKI yang meliputi latar belakang lahirnya GMKI,Visi dan Misi, dan realitas yang terjadi pada saat ini. Dengan demikian organisasi akan dapat semakin tumbuh dan berkembang dalam memaknai kehadirannya.
I. Latar Belakang Lahirnya GMKI
1.1 Latar Belakang Historis
Secara historis GMKI lahir dari pemahaman akan panggilan dan pengutusan sebagai warga gereja, secara khusus sebagai mahasiswa Kristen, dalam kehadirannya di dunia kemahasiswaan, gereja, dan masyarakat Indonesia. Karenanya para pendiri organisasi telah meletakkan dasar ideologi sekaligus identitas gerakan organisasi yaitu Oikumenisme dan Nasionalisme. Hal ini dinyatakan dalam Pembukaan Anggaran Dasar GMKI, yang menunjukkan kehadiran GMKI diantara dua proklamasi, yakni:
Pertama, proklamasi karya penyelamatan Tuhan Yesus Kristus,dan
Kedua, proklamasi negara Republik Indonesia.
CSV op Java, PMKI dan CSV baru yang kemudian menjadi GMKI lahir dan hadir untuk terlibat dalam usaha membebaskan dan memerdekakan sebuah komunitas manusia yang dalam realitas kepahitan mengalami penindasan dari kaum Imperialis dan kolonialis, yang kemudian disebut Indonesia, Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
1.2 Latar Belakang Theologis
Secara theologis umat kristiani mempunyai kewajiban untuk menyatakan iman eksklusifnya kepada Yesus Kristus yang adalah Tuhan dan pusat kehidupan, sebagaimana bersumber pada kesaksian Alkitab. Memegang teguh keyakinan iman merupakan hak komunitas, yang mesti dihargai negara dan anggota masyarakat lain yang berbeda kepercayaan serta umat kristiani yang menyaksikan bahwa kelahiran, Kematian dan kebangkitan Yesus Kristus adalah perbuatan Allah untuk menebus, membebaskan dan menyelamatkan manusia bagi pembaharuan manusia dan alam semesta, memjadikannya baru dan sempurna.
1.3 Latar Belakang Filosofis
Secara filosofis GMKI hidup dalam kenyataan masyarakat Indonesia yang majemuk, hal mana merupakan realitas alamiah yang tidak dapat dihindari. Dalam kondisi tersebut, tentunya inklusifitas mesti menjadi paradigma dalam berinteraksi dengan anggota masyarakat lain yang berbeda keyakinan dan pandangan. Dalam kerangka itulah diyakini bahwa Pancasila digunakan sebagai kerangka interaksi antar warga bangsa Indonesia yang plural secara sosial-budaya. Penghargaan dan penerimaan kita akan nilai-nilai Pancasila adalah didasari niat kita untuk mempertahankan keutuhan bangsa Indonesia yang majemuk.
Ketiga latar belakang tersebut yang menjadikan GMKI sebagai bagian integral dari Gerakan Oikumene dan Gerakan Nasional yang senantiasa harus kita ingat, pahami dan sadari, menjadikannya sumber inspirasi dan motivasi dalam menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
II. Visi dan Misi GMKI
Dalam kehidupan GMKI, nilai-nilai dasar yang merupakan rumusan dari visi dan misi organisasi tertuang dalam pembukaan AD/ART GMKI walaupun secara jelas dan tegas pernyataan tersebut tidak dinyatakan sebagai visi organisasi. Tetapi secara subtansi dari sebuah visi maka GMKI memiliki visi yang jelas dalam melakukan pembinaan dan pelayanannya.
Visi merupakan gambaran suatu kondisi yang diharapakan terwujud pada masa yang akan datang. Visi GMKI tertuang dalam pembukaan AD/ART GMKI yang antara lain :
Maka menjadi panggilan dan pengutusan setiap warga gereja yang ditempatkan oleh Tuhan di dalam perjalanan sejarah bangsa dan negara Indonesia, untuk menyatakan kehadiran-Nya dan kehidupan yang bertanggungjawab bersumber pada Alkitab, yang menyaksikan Yesus Kristus ialah Tuhan dan Juruselamat di dalam keesaan Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus yang mengerjakan keselamatan manusia untuk mewujudkan kesejahteraan perdamaian, keadilan dan kebenaran di tengah-tengah masyarakat, bangsa dan negara.
Visi ini dipertegas lagi dalam Anggaran Dasar GMKI yang menyatakan bahwa yang menjadi visi GMKI adalah “ Menghadirkan Syaloom Allah di Indonesia”.
Pernyataan ini merupakan suatu yang menyatakan keinginan dan tekad GMKI dalam mewujudkan kesejahteraan, perdamaian, keadilan dan kebenaran ditengah-tengah masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga gerak GMKI adalah memerangi akar dari penyebab tidak terjadinya hal yang diinginkan tersebut.
Misi merupakan langkah yang dilakukan sebagai cara untuk mencapai visi tersebut. GMKI berupaya mencapai visinya dengan melakukan tiga tugas panggilan gereja yang tertuang dalam tujuan dan usaha organisasi yang terdapat dalam AD/ART GMKI. Adapun yang menjadi Misi GMKI yaitu:
1. Mengajak mahasiswa dan warga Perguruan Tinggi lainnya kepada pengenalan akan Yesus Kristus selaku Tuhan dan Penebus dan memperdalam iman dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari.
2. Membina kesadaran selaku warga gereja yang esa di tengah-tengah mahasiswa dan Perguruan Tinggi dalam kesaksian memperbaharui masyarakat, manusia dan gereja.
3. Mempersiapkan pemimpin dan penggerak yang ahli dan bertanggungjawab dengan menjalankan panggilan di tengah-tengah masyarakat, negara, gereja, Perguruan Tinggi, dan mahasiswa, dan menjadi sarana bagi terwujudnya kesejahteraan, perdamaian, keadilan, kebenaran dan cinta kasih di tengah-tengah manusia dan alam semesta.
Rumusan misi GMKI mengandung tiga hal yang penting yakni :
1.Aspek marturia yakni kesaksian atau mission dari GMKI dan untuk mempertahankan masalah spiritual dalam pelayanannya.
2.Aspek koinonia yakni persekutuan di mana GMKI akan melaksanakan kegiatan yang mempersatukan dan membaharui kehidupan gereja, masyarakat dan manusia.
3. Aspek diakonia yakni pelayanan. Disini GMKI menempatkan diri selaku organisasi kader yang mempersiapkan pemimpin masa datang. Selain itu pula GMKI menempatkan dirinya selaku sarana perjuangan untuk menciptakan kesejahteraan, perdamaian, keadilan, kebenaran dan cinta kasih di tengah-tengah manusia dan alam semesta.
Rumusan tujuan GMKI ini juga merupakan bagian dari perjuangan GMKI dalam mencapai tujuan Nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan usaha adalah beberapa bentuk kongkrit dari kerja-kerja organisasi dalam mencapai tujuan tersebut :
1. Mempertumbuhkan dan memperdalam kehidupan beriman dengan doa, Penelaahan Alkitab, ibadat, pembinaan persekutuan dan tanggung jawab bagi perkembangan, pembaharuan dan keesaan gereja yang am.
2. Membina kemajuan studi dan riset untuk mengikuti dan menguasai ilmu pengetahuan, mewujudkan panggilan Penguruan Tinggi mahasiswa dalam mempersiapkan sarjana dan pemimpin yang ahli dan bertanggungjawab bagi pembangunan dan pembaruan untuk mencapai kesejahteraan materiel dan spirituil
3. Mempersiapkan pemimpin dan penggerak ahli dan bertanggungjawab terhadap Allah dan manusia di dalam masyarakat, negara, gereja, Perguruan Tinggi dan mahasiswa bagi terwujudnya perdamaian, keadilan, kesejahteraan, kebenaran dan cinta kasih di tengah-tengah manusia dan alam semesta.
III. Konteks Keberadaan GMKI Masa Kini dan Mendatang
Hal terpenting yang harus dimiliki organisasi GMKI dalam melihat peluang dan ancaman organisasi dalam pencapaian tujuannya adalah bagaimana GMKI dapat memberdayakan seluruh potensi organisasi yang dimiliki meliputi penataan organisasi, pembinaan anggota, pemetaan terhadap realitas yang terjadi pada saat ini, dan kajian-kajian akan kondisi yang munkin terjadi di masa yang akan datang. Bila dilihat dari konteks medan pelayannya beberapa hal di bawah ini mencerminkan kondisi yang dihadapi organisasi pada saat ini, yaitu :
1. Gereja
- Terdapat variasi antar gereja di dalam denominasi, organisasi dan kondisi demografi serta geografisnya.
- Perihal satu tubuh Kristus dengan rupa-rupa karunia telah lama menjadi pemikiran GMKI, inilah yang melatyarbelakangi lahirnya bentuk kerjasam antar GMKI dengan organisasi Kristen lainnya.
- Realitas pelayanan Gereja yang mimbar sentris sehingga gereja kurang peka terhadap realitas sosial di sekitarnya.
2. Perguruan Tinggi
- Perguruan Tinggi yang sudah mengarah kepada Research University.
- Sistem Pendidikan Nasional itu mempengaruhi kebijakan di perguruan tinggi.
3. Masyarakat
- Masyarakat Indonesia dikenal oleh pluralitasnya yang dapat berfungsi positf maupun negatif.
- Issue demokratisasi dan suksesi pimpinan daerah dan nasional.Globalisasi.
Dari realitas yang terjadi di ketiga medan pelayanannya diatas maka GMKI dituntut harus mampu melihat peluang yang ada dalam organisasi yang dapat diberdayakan untuk menjawab permasalahan di medan pelayanannya. Di situ kita juga dapat melihat peran dan posisi GMKI serta faktor-faktor yang mempengaruhinya yang dapat membantu kita dalam memaknai dan merefleksikan kehadiran GMKI pada masa kini untuk selanjutnya dapat memberikan ide-ide kreatif inovativ dalam menyongsong masa depan organisasi GMKI yang kita cintai ini. Biarlah apa yang kita diskusikan ini bisa memberikan kontribusi yang positif bagi organisasi.
Tinggilah Iman Kita, Tinggilah Ilmu Kita dan Tinggilah Pengabdian Kita
Ut Omnes Unum Sint Syalom
Langganan:
Postingan (Atom)
